Skip to content

KPK Investigasi Kasus Korupsi pada Layanan Notifikasi Perbankan

2 menit baca Dipublikasikan 14 Juni 2026 · Triage Investiga
KPK Investigasi Kasus Korupsi pada Layanan Notifikasi Perbankan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia meluncurkan penyelidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan layanan notifikasi melalui SMS dan WhatsApp di sebuah bank milik negara dan perusahaan telekomunikasi.

“Kasus ini terkait dengan notifikasi yang disampaikan melalui SMS dan WhatsApp,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada hari Jumat.

Ia menjawab pertanyaan mengenai penerbitan surat perintah penyelidikan umum, yang telah dibuka tanpa menamai tersangka, terkait proyek di perusahaan tersebut.

Prasetyo sebelumnya hanya mengungkapkan bahwa lembaga anti-korupsi tersebut sedang menyelidiki pengadaan terkait layanan notifikasi di dua perusahaan milik negara.

Menurut KPK, pengadaan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar hampir dua triliun rupiah (US$107 juta).

Prasetyo mengatakan bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan masalah yang terpisah dan tidak terkait dengan kasus sebelumnya yang ditangani oleh lembaga tersebut.

KPK juga menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin elektronika data capture (EDC) di bank, sebuah kasus yang pertama kali diumumkan pada 26 Juni 2025.

Pada 30 Juni 2025, lembaga tersebut mengatakan bahwa proyek pengadaan EDC bernilai 2,1 triliun rupiah (US$113 juta) dan menerapkan larangan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan kepada 13 orang.

Orang-orang yang dilarang meninggalkan negara diidentifikasi dengan inisial sebagai CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK dan SRD.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus EDC sebesar sekitar 700 miliar rupiah (US$37 juta), setara dengan sekitar 30 persen dari nilai total proyek.

Pada 9 Juli 2025, KPK menamai lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber : https://en.antaranews.com/news/418159/kpk-probes-alleged-corruption-in-banking-notification-services

Bagikan:
Kembali ke Insights

Artikel Terkait