Jumlah Orang Indonesia di Kamboja yang Terlibat dalam Penipuan Online Melonjak
Reporter
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja telah menangani 2.585 kasus perlindungan yang melibatkan warga negara Indonesia pada paruh pertama tahun 2025, dengan mayoritas terkait dengan jaringan
Santo mencatat bahwa angka ini merupakan lebih dari dua kali lipat kasus yang ditangani pada periode yang sama tahun lalu, yang berjumlah 1.265. “Yang menjadi perhatian khusus adalah bahwa 83 persen dari kasus-kasus ini terkait dengan warga negara Indonesia yang bekerja dengan sindikat penipuan online,” kata Santo dalam sebuah posting di akun Instagram kedutaan, @indonesiainphnompenh, pada hari Kamis, 17 Juli 2025.
Berdasarkan pengalamannya, Santo menyoroti bahwa menyelesaikan kasus penipuan online yang melibatkan warga negara Indonesia adalah aspek yang paling rumit, berbahaya, dan memakan waktu dari upaya perlindungan kantornya di Kamboja.
Dia juga mendesak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, menasihati mereka agar tidak mudah terpikat oleh janji gaji tinggi dengan persyaratan minimal. “Jika ingin bekerja di luar negeri, mari kita lebih bijak dan berhati-hati,” pesannya.
Tindakan Keras Kamboja terhadap Penipuan Online
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengumumkan bahwa
Santo menyebutkan bahwa KBRI di Phnom Penh telah menerima informasi mengenai tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap aktivitas penipuan online oleh pihak berwenang Kamboja. Namun, hingga artikel ini diturunkan, Santo mengakui bahwa jumlah pasti warga negara Indonesia yang ditangkap dalam operasi ini di berbagai wilayah Kamboja belum diketahui.
“KBRI akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang setempat untuk mengungkap detail dan menindaklanjuti laporan yang tersebar luas di Kamboja,” kata Santo kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu malam, 16 Juli 2025.
Menurut laporan dari media lokal Kamboja, operasi dilakukan di dua provinsi, yaitu Kratie dan Banteay Meanchey, pada hari Rabu. Freshnewsasia.com melaporkan bahwa operasi di Provinsi Banteay Meanchey berlangsung di Kota Poipet, daerah yang dikenal memiliki jumlah penduduk Indonesia yang signifikan.
Selanjutnya, operasi di Provinsi Kratie dilaporkan melibatkan warga negara dengan paspor dari Vietnam, Thailand, Bangladesh, Cina, Myanmar, dan Indonesia. Hingga artikel ini diterbitkan, KBRI di Kamboja belum dapat memastikan jumlah pasti warga negara Indonesia yang tertangkap dalam operasi-operasi tersebut.
Sumber : https://en.tempo.co/read/2029998/number-of-indonesians-in-cambodia-involved-in-online-fraud-surges
Artikel Terkait
Pengacara: Uang dan 74 Kg Emas Bukan Milik Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah, melalui pengacaranya Hotman Paris, dengan tegas menyangkal kepemilikan 74 kg emas dan jutaan dolar yang baru-baru ini disita dari sebuah …
Selengkapnya
Indonesia Larang Mantan Jaksa Febrie Adriansyah Keluar Negeri
Pemerintah Indonesia secara resmi mencekal mantan jaksa Febrie Adriansyah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini diambil oleh Direktorat …
Selengkapnya
KPK Minta Hukuman 8 Tahun untuk Mantan Bos Garuda
KPK meminta pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan hukuman 8 tahun, denda Rp 1 miliar, dan ganti rugi $86 juta kepada Emirsyah Satar …
Selengkapnya