Skip to content

Pengacara: Uang dan 74 Kg Emas Bukan Milik Febrie Adriansyah

3 menit baca 34 Dipublikasikan 20 Juli 2026 · Jihan Ristiyanti
Pengacara: Uang dan 74 Kg Emas Bukan Milik Febrie Adriansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (AGO) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan klienya tidak mengetahui 74 kilogram emas, US$4,76 juta, S$14,08 juta, dan Rp100 juta (sekitar US$6.100) yang disita dari sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.

Aset-aset tersebut ditemukan selama pencarian polisi di rumah yang terkait dengan Febrie, yang mengundurkan diri dari posisinya setelah tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Febrie Sangkal Pengetahuan Aset yang Disita

Hotman mengatakan rumah tersebut merupakan hadiah dari mertua Febrie untuk anaknya dan kemudian digunakan oleh orang lain, Don Ritto. Febrie, menurutnya, telah menyangkal mengetahui tentang uang dan emas sebelum mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

“Febrie tidak mengetahui tentang emas dan uang. Asisten rumah tangga juga tidak lagi dibayar oleh Febrie. Rumah tersebut telah digunakan oleh Don Ritto,” kata Hotman setelah mendampingi Febrie saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.

Febrie telah terlibat dalam penyelidikan korupsi dan pencucian uang yang diduga terkait dengan proses hukum yang melibatkan pejabat negara dan orang-orang dalam aparat negara dalam menangani kasus Asabri di Kejaksaan Agung selama periode 2020-2024.

Febrie Mengakui Kepemilikan Rumah

Sebelumnya, Febrie mengakui bahwa rumah yang dicari oleh Tim Tugas Pemberantasan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

“Mengenai uang, saya telah menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan memiliki pemilik, kegiatan, dan orang-orang yang melakukan kegiatan tersebut. Itu juga dapat diselidiki. Ada juga kegiatan konstruksi yang dapat diperiksa,” kata Febrie.

Polisi menemukan uang dan emas di dalam brankas setinggi hampir dua meter yang tersembunyi di balik panel dinding kayu selama pencarian pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pengacara Don Ritto Menyangkal Keterkaitan dengan Febrie

Sementara itu, pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, juga mengklaim bahwa Febrie tidak memiliki kaitan dengan aset yang disita. Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus yang telah menyeret Febrie.

Meskipun properti tersebut terdaftar atas nama Febrie, Handika mengatakan Don Ritto telah mengelola rumah sejak 2023 untuk kebutuhan operasional sebuah yayasan. Febrie dan Don Ritto merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi.

“Pada 2024, Tuan Idon [Don Ritto] meminta izin untuk membangun brankas fungsional untuk menyimpan barang-barang berharga karena akan ada banyak kegiatan yayasan di sana,” kata Handika.

Handika menolak mengungkapkan nama yayasan yang diduga terkait dengan aset yang disita, tetapi mengatakan dana tersebut diserahkan untuk kepentingan yayasan.

Pengacara Mempertanyakan Tuduhan Korupsi

Handika juga mengklaim bahwa catatan pembayaran perawatan rumah sejak 2023 menunjukkan Don Ritto, bukan Febrie, yang telah bertanggung jawab atas perawatan properti.

Ia mempertanyakan tuduhan korupsi terhadap klien dan Febrie, dengan argumentasi bahwa penemuan aset tersebut tidak membuktikan keterlibatan mereka dalam tindakan salah.

Polisi belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai kepemilikan aset yang disita dan kaitannya dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.


Sumber : https://en.tempo.co/read/2114426/lawyer-says-cash-74-kg-of-gold-do-not-belong-to-febrie-adriansyah

Bagikan:
Kembali ke Insights

Artikel Terkait