Skip to content

BI Ungkap Kejahatan Siber Diproyeksi Rugikan Indonesia Rp 111 Triliun

3 menit baca 3 Dipublikasikan 28 September 2026 · Triage Investiga
BI Ungkap Kejahatan Siber Diproyeksi Rugikan Indonesia Rp 111 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kerugian akibat serangan siber di RI mencapai sekitar 6,2 miliar dollar AS atau setara Rp 111 triliun sepanjang 2026. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, risiko siber terus meningkat seiring dengan pesatnya digitalisasi dan semakin terhubungnya ekosistem ekonomi dan keuangan digital. “Pada tahun 2026 saja, diperkirakan kerugian karena serangan cyber di Indonesia itu mencapai sekitar USD 6,2 miliar,” kata Destry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Besarnya potensi kerugian tersebut mendorong BI untuk memperkuat sinergi dengan industri serta kementerian/lembaga (K/L) untuk memastikan sistem pembayaran digital tetap aman dan mampu melindungi konsumen. Menurut dia, penguatan keamanan menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem pembayaran di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital. "BI bersama industri dan K/L harus terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran yang aman dan berorientasi pada perlindungan konsumen," tuturnya.

Destry menuturkan, BI memiliki mandat untuk menciptakan sistem pembayaran yang andal, aman, dan dapat dipercaya masyarakat. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomasi yang semakin luas turut meningkatkan risiko serangan siber, penyalahgunaan data, penipuan, hingga scam. "Semakin canggih dan semakin interconnected, tentu risiko yang kita hadapi juga makin besar," terangnya. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, BI terus mendorong peningkatan literasi digital dan keuangan bersama pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Destry mengatakan, literasi penting agar masyarakat dapat memahami risiko serta menggunakan layanan keuangan dan pembayaran digital secara aman. Di sisi lain, BI terus menjalankan kebijakan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan ekosistem digital. Arah kebijakan tersebut dituangkan dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Melalui blueprint tersebut, BI mendorong inovasi dan perluasan layanan pembayaran digital, salah satunya melalui perluasan akseptasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga 2026, jumlah merchant QRIS telah mencapai 47,11 juta atau tumbuh 13,83 persen secara tahunan.

Sementara itu, jumlah pengguna QRIS ditargetkan mencapai 69,32 juta pada akhir 2026 atau tumbuh 20,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. BI juga terus mempercepat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI). Pasca peluncuran KKI pada Agustus 2026, jumlah kartu yang telah diterbitkan dan diaktivasi mencapai 32.457 kartu. Penguatan juga dilakukan terhadap struktur industri sistem pembayaran agar semakin sehat, kompetitif, dan berdaya tahan. Hingga Agustus 2026, volume transaksi melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) mencapai 2,69 miliar transaksi. Jumlah tersebut tumbuh 67,16 persen secara tahunan. Pertumbuhan transaksi SNAP menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan konektivitas pembayaran digital dalam ekosistem ekonomi dan keuangan. Sementara itu, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 549 juta transaksi hingga Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 37,72 persen secara tahunan. "Penguatan infrastruktur sistem pembayaran akan terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan transaksi yang berkembang semakin pesat," ucapnya. Selain memperkuat infrastruktur dan keamanan, BI juga mendorong pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. Salah satunya melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia dengan program Digdaya. Program tersebut menjadi ruang bagi talenta muda untuk mengembangkan inovasi berbasis teknologi sekaligus menghasilkan solusi digital. Program tersebut telah menarik 800 proposal dari 2.094 peserta dan masih terus dikembangkan. Penguatan digitalisasi juga dilakukan di tingkat pemerintah daerah (pemda). BI mencatat tingkat digitalisasi pemda telah mencapai 94,9 persen atau mencakup 518 dari 546 pemda. Destry mengatakan, peningkatan digitalisasi pemda dapat mendukung efektivitas transaksi pemerintah dan pengelolaan ekonomi daerah. Selain itu, digitalisasi pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk mendorong transformasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan terintegrasi.

Source: https://money.kompas.com/read/2026/09/24/170421026/bi-ungkap-kejahatan-siber-diproyeksi-rugikan-indonesia-rp-111-triliun

Bagikan:
Firm News

Dapatkan Firm News langsung di email Anda

Jadi yang pertama tahu setiap kali kami menerbitkan update Firm News baru — tanpa spam, bisa berhenti kapan saja.

Kembali ke Insights

Artikel Terkait