Skip to content

KPK sita uang ratusan miliar dalam 20 koper terkait OTT ATR/BPN

1 menit baca 4 Dipublikasikan 15 September 2026 · Triage Investiga
KPK sita uang ratusan miliar dalam 20 koper terkait OTT ATR/BPN

14 September 2026 23:59 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyita uang tunai yang disimpan dalam 20 koper terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut Budi mengatakan jumlah pasti dari uang yang disita tersebut masih dihitung oleh tim KPK.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Kemudian, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pewarta: Rio Feisal 

Editor: M Ifdhal

Source: https://www.antaranews.com/berita/5741027/kpk-sita-uang-ratusan-miliar-dalam-20-koper-terkait-ott-atr-bpn

Bagikan:
Firm News

Dapatkan Firm News langsung di email Anda

Jadi yang pertama tahu setiap kali kami menerbitkan update Firm News baru — tanpa spam, bisa berhenti kapan saja.

Kembali ke Insights

Artikel Terkait