KPK sita uang ratusan miliar dalam 20 koper terkait OTT ATR/BPN
14 September 2026 23:59 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyita uang tunai yang disimpan dalam 20 koper terkait
Lebih lanjut Budi mengatakan jumlah pasti dari uang yang disita tersebut masih dihitung oleh tim KPK.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026. OTT tersebut terkait dugaan
KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Kemudian, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari
Pewarta: Rio Feisal
Editor: M Ifdhal
Dapatkan Firm News langsung di email Anda
Jadi yang pertama tahu setiap kali kami menerbitkan update Firm News baru — tanpa spam, bisa berhenti kapan saja.
Artikel Terkait
Polisi libatkan ahli digital forensik usut pembunuhan siswi SMP Negeri 1 Nabire
Polres Nabire melibatkan ahli digital forensik untuk mengekstraksi data dari tiga telepon seluler sebagai bagian dari penyidikan kasus pembunuhan seorang siswi SMP.
Selengkapnya
Viral Ajakan Demo Agustus di Medsos, Polda Metro Bentuk Tim Khusus Ini
Polda Metro Jaya resmi membentuk Tim Preventive Strike guna melakukan mitigasi awal, deteksi dini, dan pemantauan narasi terkait ajakan demonstrasi di media …
Selengkapnya
Pengacara: Uang dan 74 Kg Emas Bukan Milik Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah, melalui pengacaranya Hotman Paris, dengan tegas menyangkal kepemilikan 74 kg emas dan jutaan dolar yang baru-baru ini disita dari sebuah …
Selengkapnya